Sistem Bisnis Multi Level Marketing Pada Member Imogen Perspektif Etika Bisnis Islam: Studi di Kota Metro
DOI:
https://doi.org/10.55510/fjhes.v3i2.143Keywords:
Multi Level Marketing, Etika Bisnis IslamAbstract
Dalam bisnis Multi Level Marketing, muncul suatu persoalan pada masyarakat terkait dengan praktik bisnis MLM, yaitu masyarakat yang menjadi korban praktik bisnis MLM yang tidak sehat. Praktik MLM yang berorientasi pada transaksi ilegal, transaksi yanag tidak rill, tidak fair dan didalamnya terdapat unsur penipuan, kebohongan dan investasi bodong. Adapun tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada produk Imogen di Kota Metro dan untuk mengetahui sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM) produk Imogen di Kota Metro berdasarkan Etika Bisnis Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Risearch), dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangan metode pengumpula data menggunakan observasi dan wawancara. Analisa data penelitian ini adalah pendekatan induktif. Sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM) pada produk Imogen di Kota Metro yaitu dengan membeli salah satu jenis produk yang ada di perusahaan Imogen. Sistem bisnis yang dijalankan adalah bonus sponsor, bonus pasangan dan bonus reward. Dalam bisnis Imogen terdapat prinsip-prinsip beretika berdasarkan bisnis Islam. Dengan demikian, bisnis Imogen yang diterapkan di Kota Metro yaitu berdasarkan prinsip etika bisnis Islam yaitu Tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan ihsan telah sesuai. Bisnis Imogen yang dijalankan membantu masyarakat yang membutuhkan baik dalam bidang kesehatan, kecantingkan dan keharmonisan rumah tangga. Selain itu juga dapat memberikan peluang bisnis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Wiwik Damayanti, Ahmad Kurdi, Habib Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.