Analisis Pengaruh Penggunaan Media Sosial Yang Efektif Dan Kualitas SDM Terhadap Tumbuh Kembang Umkm Dalam Perspektif Ekonomi Islam

Authors

  • Yulistia Devi UIN Raden Intan Lampung
  • Nurhayati Universitas Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Ghina Ulfah Saefurrohman Universitas Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia
  • Rakhmat Institut Agama Islam Maarif NU Metro Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55510/fjhes.v3i2.137

Keywords:

kualitas SDM, penggunaan media sosial, pengembangan UMKM

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah mempunyai peranan dan pengaruh yang cukup besar dalam menyokong perekonomian masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional. Namun dalam proses berjalannya usaha masih terdapat kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Kendala tersebut antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tingginya efektivitas penggunaan media sosial yang tidak sejalan dengan omzet penjualan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, data yang digunakan data primer, melalui hasil penyebaran kuesioner dengan sampel 32 responden  pelaku UMKM Sentra Keripik Gang PU. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda yang diolah menggunakan SPSS versi 25.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kualitas Sumber Daya Manusia dan Efektivitas Penggunaan Media Sosial berpengaruh terhadap variabel Pengembangan UMKM. Lalu dalam pandangan ekonomi Islam kualitas SDM dan penggunaan media sosial dalam UMKM sentra keripik pisang Gang PU telah menerapkan prinsip ekonomi Islam namun belum dikatakan baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil atau layanan, serta produktivitas barang dan jasa yang sudah sesuai dengan konsep profesionalisme (itqan), amanah, dan kejujuran.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-12-29

How to Cite

Devi, Y. D., Nurhayati, N., Saefurrohman, G. U. S., & Rakhmat, R. (2022). Analisis Pengaruh Penggunaan Media Sosial Yang Efektif Dan Kualitas SDM Terhadap Tumbuh Kembang Umkm Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 17-40. https://doi.org/10.55510/fjhes.v3i2.137