Copyright Notice

Penulis yang menerbitkan dengan Al Gharra: Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam setuju dengan ketentuan berikut:

Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan  Al-Gharra: Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah  Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun) dan mengadaptasi (remix, mengubah, dan membangun berdasarkan material) karya untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial dengan pengakuan penulis karya dan publikasi awal di Al Gharra: Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam